Kamis, 06 Agustus 2015

RANGKUMAN AGAMA

SUMBER HUKUM ISLAM YANG KE-2 “AS-SUNNAH”
Ø  Pengertian Sunnah dalam bahasa Arab berarti jalan yang lurus. Sedangkan dalam bahasa terminologi islam, sunah diartikan sebagai “perkataan, perbuatan dan diamnya nabi yang berarti idzin/persetujuan. Dengan demikian istilah sunnah sebenarnya merupakan kependekan dari (Sunnah Rasullah)
Sunatullah ( Sunnah Allah )
yang berarti sebagai hukum-hukum yang berarti bagi alam.
Hadits yang berarti berita atau catatan tentang perbuatan, perkataan, dan peridzinan/persetujuan Nabi.
Ø  Tiga Macam Sunnah
Sunnah Qouliyah, yakni perkataan atau sabda yang beliau sampaikan dalam beberapa kesempatan, baik berupa perintah, larangan, teguran, pujian, penjelasan, dll Cth: lihatlah orang yang lebih rendah dari padamu (dalam masalah kehidupan). Demikian itu lebih pantas supaya kamu tidak memperemehkan nikmat allah yang telah diberikan kepadamu.
Sunnah Fi’liyah, yakni segala perbuatan dan tindakan yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Cth: Perbuatan beliau dalam melaksanakan kewajiban shalat yang lima waktu dll.
Sunnah Taqririyah, yakni sikap Rasulullah saw membiarkan perbuatan para sahabat yang menunjukan bahwa beliau menyetujui atay mengidjinkannya. Cth: kejadian suatu jamuan makanan dihidangkan masakan daging biawak. Jamuan itu dihindari oleh Rasulullah, beliau menyaksikan sebagian para sahabat memakan masakan daging itu, beliau sendiri tidak memakannya. Beliau diam saja dan membiarkan para sahabat memakannya. Diamnya Rasulullah itu termasuk “Sunnah” menunjukan bahwa daging biawak boleh dimakan.
Ø  Fungsi dan Peran Sunnah
Sunnah merupakan penjelasan operasional atau prinsip-prinsip yang terkandung dalam Al-Qur’an











Ø  Ditinjau dari segi KUALITAS atau mutunya, Sunnah/Hadits ini terbagi menjadi 4 macam, yaitu :
1. Sunnah/Hadits Shahih yaitu hadits-hadits yang diriwayatkan oleh orang-orang adil (baik) kuat hapalannya, sempurna ketelitiannya, sanadnya bersambung sampai kepada rasul, tidak mempunyai cacat, dan tidak bertentangan dengan dalil atau periwayatan yang lebih kuat.

2. Sunnah/Hadits Hasan yaitu yang diriwayatkan oleh orang adil, dan kuat hapalannya, sampai kepada rasulullah, tapi kekuatan hapalan atau ketelitian perawinya kurang baik.
3.Sunnah/Hadits Dha’if yaitu sunah/hadits yang lemah karena perawinya tidak adil terputus sanadnya, punya cacat, bertentangan dengan dalil atau periwayatan yang lebih kuat, atau karena cacat lainnya. Lebih dari 20 macam hadits yang di kategorikan dha’if
4. Sunnah/Hadits Maudhu’ yaitu hadits yang dibuat oleh seseorang (karangan sendiri) kemudian dikatakan sebagai perkataan atau perbuatan Rasullah.
Ø   
Ø  Kaitan Sunnah dengan Al-Qur’an
1. Menguatkan hukum yang telah ditetapkan oleh Al-Qur’an : (QS. 31:13)(QS. 22:30)
2. Memberikan penjelasan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an
- Memberikan rincian, seperti perintah mendirikan shalat (QS. 4:103)(QS.4:59)
- Membatasi kemutlakan, contoh: mengenai waris/faraidh (QS. 4:11,12,176)
- Memberikan pengecualian, contoh: perhiasan dan makanan (QS. 7:32) (QS.5:3) (QS.2:173) (QS.2:275)
3. Sunnah menetapkan baru yang tidak ada dalam Al-Qur’an (QS.3:31) (QS.4:59)
Ø  Macam-macam Sunnah/Hadits
1. Hadits Mutawatir yaitu yang diriwayatkan oleh orang banyak yang menganut akal atau kebiasaan mustahil mereka bersesepakan untuk melakukan berdusta. Sunnah Mutawatir ada 2 macam :
-
Mutawatir Lafdiyah, yaitu yang diredaksi dan kandungannya sama, tidak ditemukan perbedaan.
- Mutawatir Ma’nawiyah, yaitu yang redaksinya berbeda-beda tetapi maknanya tetap sama.
2. Sunnah/Hadits Mashur yaitu hadits yang diriwayatkan oleh lebih dari satu orang sahabat, tapi tidak mencapai derajat mutawatir, dan kemudian diriwayatkan oleh generasi berikutnya (tabi’in dan selanjutnya) dengan jumlah yang banyak, yang mencapai derajat mutawatir.
3. Sunnah/Hadits Ahad yaitu sunnah/hadits yang diriwayatkan oleh satu orang, atau lebih yang tidak sampai pada derajat mutawatir, kemudian diteruskan oleh satu, dua orang atau lebih pada generasi berikutya (tabi’in dan seterusnya), tanpa derajat mutawatir.
Ø  20 Macam Hadits Dha’if
- Hadits Munkar yaitu yang matannya tidak ditemukan lagi, pada periwayatan lain oleh perawi satu-satunya dan tidak dlabit (kuat hapalan)
- Hadits Matruk yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seseorang yang tertuduh berdusta, berbuat maksiat atau pelupa
- Hadits Mudraj yaitu yang sanad atau matannya bercampur dengan yang bukan hadits tapi disangka hadits.
- Hadits Mu’alal yaitu hadits yang mempunyai cacat, yang baru diketahui setelah diteliti, rawinya sering terjadi salah sangka.
- Hadits Maqlub yaitu hadits yang didalamnya terjadi pemutarbalikan oleh rawinya sehingga terjadi kekeliruan didalamnya, seperti susunan kata, kalimat dan sanadnya.
- Hadits Mudtharib yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi melalui beberapa jalan yang berbeda-beda, susah untuk menentukan yang sebenarnya.
- Hadits Muharraf yaitu berbeda dalam penulisan hurufnya seperti ka amier dibaca Umair
- Hadits Syad yaitu yang diriwayatkan oleh orang yang hapalannya jelek
- Hadits Mushahhaf yaitu yang diriwayatkan oleh rawi lain karena adanya kelainan dalam titik atau huruf atau katanya
- Hadits Mardudu yaitu yang diriwayatkan oleh ahli bid’ah (yang mengada-ngadakan dalam bidang agama)
- Hadits Mu’dhal yaitu yang periwayatannya gugur dua orang perawi atau lebih, oleh tabi’in
- Hadits Mursal yaitu yang diriwayatkan oleh tabi’in (generasi pertama) langsung tanpa menyebutkan siapa yang menceritakan hadits itu kepadanya.
- Hadits Mu’allaq yaitu yang tidak disebutkan awal sanadnya, sedang yang tengah dan akhir baik.
- Hadits Mubham yaitu yang tidak disebut namanya, atau disebut akan tetapi tidak diketahui identitasnya oleh para ahli hadits.
- Hadits Munqothi’ yaitu hadits yang terputus atau gugur seorang perawi setelah shahabat
- Hadits Mudallas yaitu ada kecurangan karena ada rawi yang enggan disebutkan namanya kemudian diganti dengan nama orang lain
- Hadits Saqiem yaitu yang arti dan tujuannya berlainan dengan firman allah
- Hadits Majhul yaitu yang diriwayatkan oleh tidak dikenal dikalangan para ahli hadits.
- Hadits Muhmal yaitu yang oleh salah satu dari dua orang perawi yang nama, gelar dan orangtuanya sama, dan salah satu dari padanya orang dha’if
- Hadits Maudhu yaitu berita bohong yang dibuat atau diciptakan oleh seseorang dengan mengatasnamakan Nabi Saw.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar