Kamis, 06 Agustus 2015

AGAMA ISLAM - Penerapan Syariat Islam pada Masa Rasulullah SAW

Tentang : Penerapan Syariat Islam pada Masa Rasulullah SAW
Dr. Muslih Abdul Kariem

STRATEGI RASULULLAH SAW

Allah SWT mengutus Nabi Muhammad Saw ketika manusia berada dalam kegelapan,
kezaliman dan kejahiliyahan. Rasulullah SAW datang ke dunia ini dengan
membawa agama Islam yang inti ajarannya dapat kita ringkas atas tiga hal,
yaitu akidah, ibadah dan sistem.

Akidah dapat tegak dengan mentauhidkan Allah dalam uluhiyah, rububiyah dan
asma wa sifat. Uluhiyah adalah beribadah hanya kepada Allah saja, rububiyah
adalah mengesakan Allah dalam penciptaan dan pengaturan semua urusan jagat
raya, sedangkan asma wa sifat adalah meyakini bahwa semua sifat Allah Esa
dan Sempurna. Ibadah menyangkut semua aktivitas, ucapandan pikiran yang
ditujukan hanya untuk mencari ridha Allah.

Dalam hal sistem, selain mengajarkan akidah tauhid, Islam datang membawa
sistem untuk mengatur semua aspek kehidupan meliputi bidang agama, ekonomi,
sosial, politik, budaya, pendidikandan lain-lain.

Rasulullah Saw telah meletakkan pondasi negara Islam sejak awal turunnya
wahyu Islam. Bahkan, beliau juga telah meletakkan urusan dalam negeri, luar
negeri dan militer untuk penerapan syariat Islam. Strategi berikut ini
dibuat sebelum dan setelah hijrah.

Rasulullah Saw memberikan motivasi kepada kaum Quraisy agar dapat memimpin
dunia jika mau mengucapkan dan mengamalkan la ilaha illallah.

Peristiwa Baitul Aqabah, sekelompok orang dari Madinah yang terdiri dari 73
laki-laki dan 2 wanita. Mereka berbai'at siap membela Rasul Saw sebagaimana
membela anak, istri dan keluarganya.

Hijrah ke Habasyah. Ini adalah strategi politik yang diambil oleh Rasul Saw
, yaitu memerintahkan beberapa sahabat hijrah ke Habasyah untuk menghindari
siksaan dan intimidasi.

Persaudaraan. Rasulullah Saw mengadakan sistem persaudaraan antar sahabat
muhajirin sebelum hijrah di Mekah. Hal itu tiada lain kecuali dalam rangka
program keagamaan, politik dan sosial yang bertujuan melenyapkan kesukuan
dan perbedaan status sosial. Hasilnya, terjadilah persaudaraan antara Paman
Hamzah dan Zaid bin Haritsah, antara Ubaidah bin Harits dan Bilal dan
lain-lain. Langkah ini merupakan fenomena yang sangat indah untuk persamaan
manusia dalam pandangan Islam.

Minta bantuan dari kabilah, sebagaimana yang terjadi ketika Rasul Saw pulang
dari Taif dengan jaminan Al-Muthim bin Adi.

Hijrah ke Madinah bagi para sahabat untuk bergabung dengan sahabat Anshar
adalah persiapan untuk menghadapi serangan musuh.

Rasulullah Saw Hijrah setelah Allah mengizinkan Rasul Saw hijrah karena
situasi dan kondisi telah memungkinkan. Dan di Madinah Munawarah banyak
orang masuk Islam termasuk orang-orang Yahudi.

Dengan kejelian Rasul Saw , beliau sangat menyadari bahwa masyarakat ini
memerlukan sistem yang mengatur kehidupan mereka lalu beliau mengeluarkan
Piagam Madinah yang mengatur hak dan kewajiban, tanggung jawab,
prinsip-prinsip umum dan urusan yang harus diselesaikan segera. Dengan
piagam ini semua lapisan masyarakat dapat diayomi.

PRINSIP-PRINSIP PENERAPAN HUKUM PADA MASA NABI SAW

Rasulullah Saw memberikan contoh dalam penerapan hukum. Jika kita mengacu
pada penerapan hukum di masa Rasulullah Saw , maka terdapat lima prinsip
yang melandasinya, yaitu kebebasan, musyawarah, persamaan, keadilan dan
kontrol.

1. Kebebasan

Di antara landasan hukum yang dicontohkan Rasulullah Saw adalah kebebasan
bagi individu maupun kolektif, dalam keagamaan maupun sosial politik.
Al-Qur`an memberikan kebebasan di bidang agama.
La ikraha fiddin ...
"Tidak ada paksaan dalam memeluk agama."
"Apakah kamu memaksa manusia sehingga mereka beriman".
Prinsip ini diterapkan oleh Rasulullah Saw ketika menyambut kedatangan
rombongan Kristen Najran di Madinah Munawarah. Pada saat bersamaan tibalah
waktu shalat Ashar lalu mereka shalat, maka Rasul Saw bersabda: "Biarkan
mereka sholat." Mereka shalat menghadap ke Timur. Perdamaian Hudaibiyah
contoh jelas kebebasan di bidang politik.

2. Musyawarah

Musyawarah merupakan prinsip dan sistem Islam yang sangat ditekankan dalam
Islam dan dipraktikkan oleh Rasul Saw
Allah berfirman:
... wa sya wirhum fil amri ... (Ali Imran: 159)
... wa amruhum syuraa bainahum ... (asy-Syuraa: 38)
Ketika Rasulullah Saw mendengar bahwa pasukan Quraisy sampai di Uhud, beliau
bermusyawarah dengan sahabat, apakah bertahan di dalam kota untuk bertahan
atau harus menghadapinya di luar kota. Demikian, Rasul Saw bermusyawarah
sebagai pelajaran bagi umat. Padahal tanpa musyawarah pun Rasul Saw telah
dibimbing langsung oleh Allah.

3. Persamaan

Islam datang dalam kondisi manusia berkasta-kasta, berbeda suku dan status
sosial. Kaum wanita tidak memiliki derajat dalam pandangan masyarakat saat
itu. Islam datang menghapus kebanggaan keturunan dan kepangkatan. Islam
menempatkan posisi yang mulia bagi kaum wanita. Dan semua manusia disisi
Allah SWT memiliki kedudukan yang sama, yang membedakannya hanyalah amal
saleh dan ketakwaannya.
Allah berfirman yang artinya:
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara
kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa diantara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahu lagi Maha Mengenal.
Rasulullah Saw menegaskan prinsip kesamaan ini dengan sabda beliau:
"Kamu semua anak cucu Adam dan Adam diciptakan dari tanah."

"Manusia sama rata bagaikan gigi sisir.Tiada keutamaan bagi orang Arab
melebihi non Arab kecuali dengan taqwa".

4. Keadilan

Tugas yang diemban Rasul Saw antara lain berbuat adil kepada seluruh lapisan
manusia.
" Dan katakanlah; aku beriman terhadap apa yang Allah turunkan dari kitab
dan aku diperintahkan untuk berbuat adil diantara kalian"
Contoh kongkret yang dilakukan Rasul Saw ketika Nu'man bin Basyir mengadu
padanya: "Bapakku memberiku hadiah, ibu tidak rela hingga disaksikan Rasul
Saw Datanglah kepada Rasul Saw agar disaksikannya Rasul Saw bersabda:
"Apakah semua anakmu kamu beri yang sama." Ia menjawab, "Tidak." Rasul Saw
bersabda: "Bertakwalah kepada Allah dan bersikap adillah di antara anakmu,
saya tidak mau menjadi saksi atas kezaliman, maka ayah mengambil lagi
pemberian tersebut."

5. Kontrol

Islam sangat menghargai kebebasan individu, kolektif, politik sosial,
ekonomi dan keagamaan. Namun demikian kebebasan yang diberikan Islam
bukanlah kebebasan yang tanpa batas melainkan kebebasan yang sesuai dengan
prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran. Sehingga dalam mengekspresikan
kebebasan diperlukan kontrol. Dalam sistem Islam bentuk kontrol tersebut
adalah amar ma'ruf dan nahi munkar. Hal itu merupakan puncak agama, serta
merupakan tugas yang diemban oleh para Nabi dan Rasul as.

Dalam hadits Riwayat Muslim dikatakan bahwa Umar ra berkata: "Rasulullah Saw
membagi barang. Aku berkata:'Ya Rasulullah Saw selain orang-orang itu ada
yang lebih berhak.' Rasul Saw menjawab: 'Mereka memberikan pilihan kepadaku,
antara meminta kepadaku dengan kasar atau mengatakan aku orang bakhil,
padahal aku tidak bakhil.'"

PEMERINTAHAN RASUL SAW

Sebagian pemikir Islam mengatakan bahwa kita tidak mendapatkan sistem
pemerintahan yang dilaksanakan Rasul Saw . Namun, cendikiawan muslim yang
lain menilai apa yang diaplikasikan Rasul Saw merupakan pemerintahan yang
relevan dengan zamannya dan menjawab kebutuhan rakyat.

Telah dimaklumi bahwa Islam adalah akidah, ibadah dan sistem. Maka, tidak
dapat dipungkiri, sistem yang terdapat dalam Al-Qur`an dan Sunnah, telah
meletakkan sarana dan prasarana penerapannya. Jika tidak, maka Islam
hanyalah teori yang tidak ada nilainya, hal itu ditolak oleh akal sehat.

Sirah Nabawiyah merupakan fakta yang tidak dapat ditolak, bahwa Rasul Saw
telah meletakkan pemerintahan yang sangat rapi serta memenuhi kebutuhan
masyarakat sebagai aplikasi wahyu yang diturunkan kepada beliau.

Sistem pemerintahan Rasul Saw dapat diklasifikasikan atas tiga bagian,
yaitu:
- urusan dalam negeri,
- urusan luar negeri dan
- urusan militer.

A. Urusan dalam negeri

Struktur pemerintah pada masa Rasul Saw di bidang urusan dalam negeri
terdiri atas instansi-instansi berikut ini.

Kementerian Rasul Saw bersabda: ("Abu Bakar dan Umar dua orang mentriku").
Namun, tidak bisa dipahami seperti kabinet masa kini. Sejarah membuktikan
bahwa Abu Bakar r.a. dan Umar r.a. adalah dewan pertimbangan utama.

Orang kepercayaan Rasul Saw yang terkenal pemegang rahasia beliau. Dia
adalah Hudzaifah ibnul Yaman.

Pendidikan. Abdullah bin Said ibnul Ash mengajar baca tulis di Madinah,
bahkan tawanan Badar dapat membebaskan dirinya jika mengajar baca tulis 10
sahabat.

Sekretaris. Rasulullah Saw memiliki sekretaris wahyu, penulis surat dan
perjanjian/perdamaian.

Pemegang stempel muaigib. Ketika Rasul Saw ingin mengirim surat ke Romawi,
disampaikan kepadanya, maka beliau membuatnya dari perak bertuliskan:
MUHAMMAD RASUL SAW

Bendahara. Tugas ini ditangani oleh Rasul Saw sendiri dan beliau mengangkat
seseorang untuk menarik zakat dan Umar ibnul Khatab orang pertama dalam
tugas ini.

Pengawas pasar, untuk memantau harga. Said bin Said al-Ashi bertugas di
pasar Mekah setelah ditaklukkan.

Rumah tahanan sebagaimana menahan Bani Zuraidah di rumah Bintu al-Harits.

Kebijaksanaan Rasul Saw mengaku Ali bin Abi Thalib dan Muhammad bin
Muslimah.

Petugas pajak. Rasul Saw mengangkat Abu Ubaidah di Bahrain dan al-Alas ibnul
Hadrani dan Muadz bin Jabal di Yaman.

Rasulullah Saw menugasi seorang untuk mengambil zakat Bani Salim. Ketika
datang ia menyerahkan zakat kepada Rasul Saw dan menunjukkan hadiah dari
seseorang. Rasul Saw bersabda:"Tidakkah engkau diam di rumah bapakmu dan
ibumu sampai hadiah mendatangimu, jika engkau jujur"

B. Urusan luar negeri

Rasulullah Saw menyebarkan Islam dan menugasi beberapa sahabat ke luar
negeri sebagai bukti bahwa beliau selain utusan Allah juga negarawan.
Muhammad Saw adalah utusan Allah sebagaimana beliau juga negarawan yang
bertugas menyebarkan Islam dengan sendirinya dan menugasi beberapa sahabat
ke luar negeri, seperti Dihyah al-Kalbi sebagai duta ke Kaisar Romawi. Amar
bin Abi Baltaah ke Mukankin penguasa Iskandariyah. Mereka bertugas
menyebarkan Islam yang sekarang dapat dikenal dengan sebutan duta-duta
besar.

C. Delegasi perdamaian

Rasulullah Saw menugasi Khurasy bin Umaiyah al-Khuzai kepada Kabilah Quraisy
untuk menyampaikan pesan Rasul Saw kepada pembesar Quraisy, namun tidak
dikabulkan. Kemudian ingin mengutus Umar, namun Umar mengajukan Utsman bin
Afan.

D. Penerjemah

Rasulullah Saw berbicara dengan Zaid bin Tsabit : "Banyak surat datang
kepadaku. Aku tidak ingin surat itu dibaca oleh setiap orang. Mungkinkah
engkau belajar bahasa Suryaniah? Zaid menjawab, "Ya Rasul Saw ." Bahkan Zaid
pandai bahasa Persia, Romawi, Mesir dan Habasyah.

E. Sekretariat

Rasulullah Saw mengirim surat ke Romawi, Persia, Quraisy dan kabilah
lainnya. Surat-surat itu didiktekan Rasul Saw kepada sekretarisnya. Kemudian
dikirim ke tempat tujuan.

F. Urusan kemiliteran

Untuk dapat menerapkan syariat Islam, Rasulullah Saw sangat memperhatikan
urusan pertahanan, keamanan dan kemiliteran karena hal itu merupakan unsur
penting dalam kehidupan bangsa.
Oleh karenanya, sejarah mencatat peperangan yang langsung dipimpin oleh
Rasul Saw terjadi 29 kali dan peperangan yang dipercayakan kepada para
sahabat sebanyak 48 kali, ada yang mengatakan 56 kali.
Pada pertempuran tersebut Rasulullah Saw memberikan penugasan di pos
masing-masing, sesuai dengan kemampuan dan bakatnya.

G. Pemerintah daerah pada masa Rasul Saw

Sejak banyak orang memeluk agama Islam dan kembali ke daerah masing-masing,
pada gilirannya harus ada yang mengatur dan membimbing urusan mereka dalam
bidang sosial dan agama. Maka Rasul Saw mengutus delegasi untuk menjadi
pemimpin di wilayah-wilayah sesuai dengan kebutuhan.

H. Gubernur pada zaman Rasul Saw

Rasulullah Saw mengangkat beberapa sahabat sebagai pemimpin di berbagai
wilayah yang bertugas hingga Rasul Saw meninggal dunia. Mereka adalah:

Uthab bin Usaid salah seorang pembesar, sangat bijak dan berani memeluk
agama Islam pada Fathu Mekah. Dia mendapat mandat memimpin wilayah Mekah.

Utsman bin Abi al-Ashs putra Thaif masuk Islam bersama rombongan Taif kepada
Rasul Saw , lalu Rasul Saw mengangkatnya sebagai pemimpin di daerahnya,
Thaif.

Amer bin Hazam, sahabat Anshar mengikuti beberapa kali peperangan setelah
Perang Khandak. Kemudian diangkat oleh Rasul Saw petugas bidang ibadah dan
Abu Sufyan di bidang sadaqah di wilayah Najran.

Khalid bin Said ibnul Ash diangkat untuk wilayah Ramai dan Zubaid.

Amir bin Syaher bertugas di wilayah Hamda.

Fairuz al-Dailami di wilayah Shon'a.

Abu Musa al-Asyari di wilayah Ma'rib.

Dalam pengangkatan para pemimpin wilayah, Rasulullah memberikan mandat dan
tugas yang harus dipatuhi oleh semua pihak. Inilah satu contoh surat tugas
untuk penduduk Yaman dan Gubernurnya Amer bin Hasen, yang mengandung
nasihat, hukum, bimbingan dan tugas.
Inilah contoh SK yang Rasul Saw berikan kepada Gubernur Amer bin Hasen untuk
Yaman.
1. Inilah keterangan dari Allah dan Rasul Saw (Hai orang yang beriman
tepatilah perjanjian-perjanjian). Janji Nabi Muhammad utusan Allah, kepada
Amer bin Hazen ketika diangkat di Yaman.
2. Hendaknya bertakwa kepada Allah dalam semua urusan, sesungguhnya Allah
bersama orang bertakwa dan berbuat kebaikan (berihsan).
3. Harus menegakkan kebenaran sebagaimana perintah Allah.
4. Hendaknya memberi kabar gembira kepada manusia dan melaksanakan kebaikan.
Mengajar Al-Qur`an dan ajaran Islam. Dan tidak boleh menyentuh Al Quran
kecuali yang berwudhu.
5. Menyampaikan tugas dan hak kepada manusia.
6. Lemah lembut dalam kebenaran dan tegas terhadap kezaliman, karena Allah
benci kepada kezaliman. (Ketahuilah laknat Allah terhadap orang-orang
zalim).
7. Memberi kabar gembira tentang surga dan amal menujunya. Dan memberi
peringatan tentang neraka dan amal menuju kepadanya.
8. Menyatu dengan manusia agar mau belajar agama, manasik haji, haji akbar
dan haji asghar yaitu umroh.
9. Melarang orang shalat dengan pakaian ketat.
10. Melarang mengucirkan rambut ke belakang kepala.
11. Melarang perang karena kabilah dan keluarga namun harus karena Allah
semata. Jika tidak pedang akan melayang sehingga hanya karena Allah.
12. Menyeru orang berwudhu dengan sempurna, membasuh muka, tangan hingga
siku, kaki hingga mata kaki dan mengusap kepala seperti yang diperintahkan
Allah dan hal lainnya.

Perjanjian tersebut dapat dianalisis sebagai berikut:
1. Pengangkatan Amer bin Hazen sebagai Gubernur Yaman.
2. Surat ini dapat diklasifikasikan dalam tiga hal:
a. Nasihat
b. Hukum
c. Bimbingan

Penutup

Islam bukan agama yang mengatur ruhani saja, namun juga sebagai sistem untuk
mengatur kehidupan yang harmonis, damai, aman dan makmur
Maka dalam penerapannya, Islam akan dapat menyelesaikan semua problem
manusia: individu, kolektif dan bernegara. Untuk penerapan syariat Islam,
Rasul Saw telah meletakkan strategi, sistem dan agenda pemerintahan pusat
dan daerah. Dan telah terwujud janji Allah berupa pemerintahan yang
menerapkan syariat Islam sebagai solusi semua problem yang dialami umat
manusia.Allah pun telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara
kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan
menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana ia telah menjadikan
orang-orang yang sebelum mereka berkuasa dan sungguh Dia akan meneguhkan
bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka dan Dia benar-benar
akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi
aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu
apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu,
maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (QS An-Nur: 55).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar