Kamis, 06 Agustus 2015

PRAKTIKUM AUDITOR RANGKUMAN

INSTRUKTUR UMUM & PERSIAPAN AUDIT
Langkah-langkah awal yang penting harus dilakukan auditor:
1.       Menetapkan resiko audit
2.       Melakukan persiapan awal sebelum penandatanganan penugas audit
3.       Menelaah kembali kertas kerja pemeriksaan tahun lalu
4.       Mempersiapkan kertas kerja pemeriksaan tahun berjalan
Istilah-istilah umum dalam audit:
1.       Menganalisis (Analize)
2.       Mengecek (Check)
3.       Membandingkan (Compare)
4.       Menginspeksi (Scan)
5.       Merekonsiliasi (Rekonsile)
6.       Mengkonfirmasi (Confirm)
7.       Menelusuri (Trace)
8.       Memeriksa Dokumen Dasar (Vouching)
9.       Menguji (Testing)
10.    Melakukan pisah batas (Cutt-Off)
Tahapan proses pemeriksaan:
1.       Perencanaan dan perancangan pendekatan audit
2.       Pengujian atas pengendalian dan pengujian transaksi
3.       Pelaksanaan prosedur analitis dan pengujian terinci atas saldo
4.       Penyelesaian audit
Kertas kerja pemeriksaan:
1.       Cakupan dari kertas kerja pemeriksaan
2.       Dokumentasi yang disiapkan oleh klien dan diterima auditor
3.       Tujuan/fungsi kertas kerja pemeriksaan
Tujuan/fungsi serta manfaat KKP:
1.       Dasar untuk perencanaan audit
2.       Catatan atas bukti yang dikumpulkan/diperoleh pada saat pemeriksaan dan hasil pengujian yang dilakukan
3.       Catatan atas pelaksanaan pemeriksaan/pekerjaan pemeriksaan yang telah dilakukan, apakah pelaksanaan tersebut telah sesuai dengan program audit yang telah ditetapkan
4.       Memberikan penjelasan atasmasalah yang dijumpai dan saat pemeriksaan terkait dengan pelaksanaan kebijakan, prosedur, efisiensi maupun cara melakukan evaluasi/penilaian.
5.       Merupakan sumber data untuk menentukan jenis opini ( pendapat ) auditor dari laporan audit
6.       Merupakan dasar pemeriksaan yang dapat digunakan oleh supervisor maupun partner


PERMASALAHAN DALAM PELAKSANAAN PEMERIKSAAN
Pengertian sifat pemeriksaan:
Adalah kegiatan pemeriksaan sesuai dengan penugasan pemeriksaan, maka auditor harus memahami tahap-tahap pemeriksaan sesuai dengan sifat pemeriksaannya serta tujuan pemeriksaan
Initial dan repeat audit:
1.       Initial audit adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor/ lembaga audit pada objek audit untuk pertama kali, dan kemungkinan dapat terjadi pada tahun sebelumnya objek audit tersebut diperiksa oleh auditor/ lembaga audit lain
2.       Repeat audit adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor/ lembaga audit untuk kedua kalinya, dimana pada tahun sebelumnya objek audit tersebut juga diperiksa oleh auditor/ lembaga audit yang sama
Tahap pemeriksaan dalam initial dan repeat audit:
-          Initial audit
1.       Calon langganan/ klien menghubungi auditor/ lembaga audit
2.       Bila ada dan memungkinkan, auditor terdahulu harus dihubungi
3.       Survei pendahuluan
4.       Pembuatan audit program
5.       Pelaksanaan audit
6.       Membuat konsep laporan hasil pemeriksaan
7.       Pembahasan konsep laporan hasil pemeriksaan dengan pihak yang diperiksa
8.       Pembuatan laporan hasil pemeriksaan
-          Repeat auditor
1.       Lihat dan pelajari audit program serta KKP tahun lalu
2.       Buat audit program yang telah disesuaikan dengan keadaan objek pada periode tahun berjalan yang diperiksa
3.       Pelaksanaan pemeriksaan
4.       Membuat konsep laporan hasil pemeriksaan
5.       Pembahasan konsep laporan pemeriksaan dengan pihak yang diperiksa
6.       Pembuatan laporan hasil pemeriksaan

Kriteria:
1.       Tiap KKP harus diisi dengan lengkap
2.       Bersih dan rapih
3.       Tersusun dengan baik sesuai dengan urutan kode indeks
4.       Jelas dan dapat dimengerti tanpa harus/memerlukan adanya penjelasan lebih lanjut
5.       Lengkap dan dapat mendukung kesimpulan hasil pemeriksaan dan rekomendasi atas temuan-temuan audit
Isi & Pengoperasiannya:
1.       Berkas permanen
2.       Berkas tahun berjalan
3.       Berkas korespondensi
Kepemilikan:
KKP adalah milik auditor sehingga tidak seorangpun termasuk klien dapat/mempunyai hak untuk memeriksa KKP, kecuali apabila diperlukan oleh pengadilan sebagai bahan bukti yuridis formal
Pemberian indeks pada kertas kerja pemeriksaan:
1.       Indeks harus ditempatkan disudut kanan atas atau kanan bawah dari KKP
2.       Tinta yang digunakan untuk penulisan kode indeks/nomor KKP maupun tanda tickmark sebaiknya menggunakan warna yang berbeda dengan tulisan hasil KKP
3.       Untuk setiap KKP yang sejenis, hendaknya ditandai dengan nomor halaman yg berurutan
4.       Perhatikan prosedur indeks silang atau referensi silang
5.       Kertas kerja pendukung diberi indeks sesuai dengan kertas kerja induk dengan nomor setelah indeks induk
BERKAS PERMANEN
Pengertian:
Catatan-catatan yang dikumpulkan auditor selama berlangsungnya pemeriksaan
Kegunaan:
1.       Akte pendirian perusahaan
2.       Anggaran dasar dan rumah tangga perusahaan
3.       Daftar saham, nilai saham dan pemegang saham
4.       Struktur organisasi dan job deskription
5.       Kebijakan dan prosedur akuntansi
6.       Bagan & kode akun
7.       Daftar aset tetap
8.       Statistik keuangan yang penting
Cara penyusunan berkas permanen:
1.Laporan-laporan dan laporan audit 2. Kertas kerja neraca saldo 3. Ayat-ayat jurnal koreksi 4. Surat/ kewajiban belum pasti 5. Operasi perusahaan 6. Pasiva/ kewajiban dan modal 7. Aset/ harta 8. Test/ analisis 9. Test transaksi 10. Evaluasi pengendalian intern 11. Informasi umum 12. Program audit
Manfaat audit program yang dibuat auditor:
1.       Sebagai acuan auditor agar pemeriksaan yang dilaksanakan dapat sesuai dengan norma-norma pemeriksaan yang berlaku
2.       Pemeriksaan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien
3.       Sebagai acuan atas auditor dalam melakukan review atas pekerjaan para auditornya
4.       Dapat digunakan sebagai pedoman pembuatan program audit dan pelaksanaan audit pada tahun-tahun berikutnya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar