INSTRUKTUR
UMUM & PERSIAPAN AUDIT
Langkah-langkah
awal yang penting harus dilakukan auditor:
1.
Menetapkan
resiko audit
2.
Melakukan
persiapan awal sebelum penandatanganan penugas audit
3.
Menelaah
kembali kertas kerja pemeriksaan tahun lalu
4.
Mempersiapkan
kertas kerja pemeriksaan tahun berjalan
Istilah-istilah
umum dalam audit:
1.
Menganalisis
(Analize)
2.
Mengecek
(Check)
3.
Membandingkan
(Compare)
4.
Menginspeksi
(Scan)
5.
Merekonsiliasi
(Rekonsile)
6.
Mengkonfirmasi
(Confirm)
7.
Menelusuri
(Trace)
8.
Memeriksa
Dokumen Dasar (Vouching)
9.
Menguji
(Testing)
10.
Melakukan pisah
batas (Cutt-Off)
Tahapan
proses pemeriksaan:
1.
Perencanaan dan
perancangan pendekatan audit
2.
Pengujian atas
pengendalian dan pengujian transaksi
3.
Pelaksanaan
prosedur analitis dan pengujian terinci atas saldo
4.
Penyelesaian
audit
Kertas
kerja pemeriksaan:
1.
Cakupan dari
kertas kerja pemeriksaan
2.
Dokumentasi
yang disiapkan oleh klien dan diterima auditor
3.
Tujuan/fungsi
kertas kerja pemeriksaan
Tujuan/fungsi
serta manfaat KKP:
1.
Dasar untuk
perencanaan audit
2.
Catatan atas
bukti yang dikumpulkan/diperoleh pada saat pemeriksaan dan hasil pengujian
yang dilakukan
3.
Catatan atas
pelaksanaan pemeriksaan/pekerjaan pemeriksaan yang telah dilakukan, apakah
pelaksanaan tersebut telah sesuai dengan program audit yang telah ditetapkan
4.
Memberikan
penjelasan atasmasalah yang dijumpai dan saat pemeriksaan terkait dengan
pelaksanaan kebijakan, prosedur, efisiensi maupun cara melakukan
evaluasi/penilaian.
5.
Merupakan
sumber data untuk menentukan jenis opini ( pendapat ) auditor dari laporan audit
6.
Merupakan dasar
pemeriksaan yang dapat digunakan oleh supervisor maupun partner
PERMASALAHAN
DALAM PELAKSANAAN PEMERIKSAAN
Pengertian
sifat pemeriksaan:
Adalah kegiatan pemeriksaan sesuai
dengan penugasan pemeriksaan, maka auditor harus memahami tahap-tahap
pemeriksaan sesuai dengan sifat pemeriksaannya serta tujuan pemeriksaan
Initial
dan repeat audit:
1.
Initial audit
adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor/ lembaga audit pada objek
audit untuk pertama kali, dan kemungkinan dapat terjadi pada tahun sebelumnya
objek audit tersebut diperiksa oleh auditor/ lembaga audit lain
2.
Repeat audit
adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor/ lembaga audit untuk kedua
kalinya, dimana pada tahun sebelumnya objek audit tersebut juga diperiksa
oleh auditor/ lembaga audit yang sama
Tahap
pemeriksaan dalam initial dan repeat audit:
-
Initial audit
1.
Calon
langganan/ klien menghubungi auditor/ lembaga audit
2.
Bila ada dan
memungkinkan, auditor terdahulu harus dihubungi
3.
Survei
pendahuluan
4.
Pembuatan audit
program
5.
Pelaksanaan
audit
6.
Membuat konsep
laporan hasil pemeriksaan
7.
Pembahasan
konsep laporan hasil pemeriksaan dengan pihak yang diperiksa
8.
Pembuatan
laporan hasil pemeriksaan
-
Repeat auditor
1.
Lihat dan
pelajari audit program serta KKP tahun lalu
2.
Buat audit
program yang telah disesuaikan dengan keadaan objek pada periode tahun
berjalan yang diperiksa
3.
Pelaksanaan
pemeriksaan
4.
Membuat konsep
laporan hasil pemeriksaan
5.
Pembahasan
konsep laporan pemeriksaan dengan pihak yang diperiksa
6.
Pembuatan
laporan hasil pemeriksaan
|
Kriteria:
1.
Tiap KKP harus
diisi dengan lengkap
2.
Bersih dan
rapih
3.
Tersusun dengan
baik sesuai dengan urutan kode indeks
4.
Jelas dan dapat
dimengerti tanpa harus/memerlukan adanya penjelasan lebih lanjut
5.
Lengkap dan
dapat mendukung kesimpulan hasil pemeriksaan dan rekomendasi atas
temuan-temuan audit
Isi
& Pengoperasiannya:
1.
Berkas permanen
2.
Berkas tahun
berjalan
3.
Berkas
korespondensi
Kepemilikan:
KKP adalah milik auditor sehingga tidak seorangpun termasuk klien dapat/mempunyai
hak untuk memeriksa KKP, kecuali apabila diperlukan oleh pengadilan sebagai
bahan bukti yuridis formal
Pemberian
indeks pada kertas kerja pemeriksaan:
1.
Indeks harus
ditempatkan disudut kanan atas atau kanan bawah dari KKP
2.
Tinta yang
digunakan untuk penulisan kode indeks/nomor KKP maupun tanda tickmark
sebaiknya menggunakan warna yang berbeda dengan tulisan hasil KKP
3.
Untuk setiap
KKP yang sejenis, hendaknya ditandai dengan nomor halaman yg berurutan
4.
Perhatikan
prosedur indeks silang atau referensi silang
5.
Kertas kerja
pendukung diberi indeks sesuai dengan kertas kerja induk dengan nomor setelah
indeks induk
BERKAS
PERMANEN
Pengertian:
Catatan-catatan yang dikumpulkan
auditor selama berlangsungnya pemeriksaan
Kegunaan:
1.
Akte pendirian
perusahaan
2.
Anggaran dasar
dan rumah tangga perusahaan
3.
Daftar saham,
nilai saham dan pemegang saham
4.
Struktur
organisasi dan job deskription
5.
Kebijakan dan
prosedur akuntansi
6.
Bagan &
kode akun
7.
Daftar aset
tetap
8.
Statistik
keuangan yang penting
Cara
penyusunan berkas permanen:
1.Laporan-laporan dan laporan audit 2.
Kertas kerja neraca saldo 3. Ayat-ayat jurnal koreksi 4. Surat/ kewajiban
belum pasti 5. Operasi perusahaan 6. Pasiva/ kewajiban dan modal 7. Aset/
harta 8. Test/ analisis 9. Test transaksi 10. Evaluasi pengendalian intern
11. Informasi umum 12. Program audit
Manfaat
audit program yang dibuat auditor:
1.
Sebagai acuan
auditor agar pemeriksaan yang dilaksanakan dapat sesuai dengan norma-norma
pemeriksaan yang berlaku
2.
Pemeriksaan
dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien
3.
Sebagai acuan
atas auditor dalam melakukan review atas pekerjaan para auditornya
4.
Dapat digunakan
sebagai pedoman pembuatan program audit dan pelaksanaan audit pada
tahun-tahun berikutnya
|
Kamis, 06 Agustus 2015
PRAKTIKUM AUDITOR RANGKUMAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar