BAB II
LANDASAN
TEORI PERGAULAN DALAM AJARAN ISLAM
A
Pengertian
Pergaulan
Pergaulan adalah satu cara seseorang untuk
bersosialisasi dengan lingkungannya. Bergaul dengan orang lain menjadi satu
kebutuhan yang sangat mendasar, bahkan bisa dikatakan wajib bagi setiap manusia
yang “masih hidup” di dunia ini. Sungguh menjadi sesuatu yang aneh atau bahkan
sangat langka, jika ada orang yang mampu hidup sendiri. Karena memang begitulah
fitrah manusia.seperti halnya diungkapkan dalam QS.AL HUJURAT yaitu:
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal.” (QS. Al Hujurat [49]:13)
Munculnya istilah pergaulan bebas seiring dengan
berkembangnya ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam peradaban umat manusia, kita
patut bersyukur dan bangga terhadap hasil cipta karya manusia, karena dapat
membawa perubahan yang positif bagi perkembangan / kemajuan industri
masyarakat.
5
6
Tetapi perlu disadari bahwa tidak selamanya perkembangan
membawa kepada kemajuan, mungkin bisa saja kemajuan itu dapat membawa kepada
kemunduran. Dalam hal ini adalah dampak negatif yang diakibatkan oleh
perkembangan iptek, salah satunya adalah budaya pergaulan bebas tanpa batas.
Dilihat dari segi katanya dapat ditafsirkan dan dimengerti apa maksud dari istilah pergaulan bebas. Dari segi bahasa pergaulan artinya proses bergaul, sedangkan bebas artinya terlepas dari ikatan. Jadi pergaulan bebas artinya proses bergaul dengan orang lain terlepas dari ikatan yang mengatur pergaulan. Islam telah mengatur bagaimana cara bergaul dengan lawan jenis. Hal ini telah tercantum dalam surat An - Nur ayat 30 - 31. Telah dijelaskan bahwa hendaknya kita menjaga pandangan mata dalam bergaul. Lalu bagaiamana hal yang terjadi dalam pergaulan bebas? Tentunya banyak hal yang bertolak belakang dengan aturan - aturan yang telah Allah tetapkan dalam etika pergaulan. Karena dalam pergaulan bebas itu tidak dapat menjamin kesucian seseorang.
Google, islami. 2005. Akibat
Pergaulan Bebas. Kalimantan: HIV/AIDS
7
Pacaran dalam
perspektif islam
In fact, pacaran merupakan wadah antara dua insan yang
kasmaran, dimana sering cubit-cubitan, pandang-pandangan, pegang-pegangan,
raba-rabaan sampai pergaulan ilegal (seks). Islam sudah jelas menyatakan: "Dan janganlah kamu mendekati
zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan
yang buruk." (Q. S. Al Isra' : 32)
Seringkali
sewaktu lagi pacaran banyak aktivitas lain yang hukumnya wajib maupun sunnah
jadi terlupakan. Sampe-sampe sewaktu sholat sempat teringat si do'i. Pokoknya
aktivitas pacaran itu dekat banget dengan zina. So....kesimpulannya PACARAN ITU HARAM HUKUMNYA, and kagak
ada legitimasi Islam buatnya, adapun beribu atau berjuta alasan tetep aja
pacaran itu haram. dapun resep nabi yang
diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas'ud: "Wahai generasi muda, barang siapa
di antara kalian telah mampu seta berkeinginan menikah. Karena sesungguhnya
pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan
barang siapa diantara kalian belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa
itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu."(HR.
Bukhari, Muslim, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi).
Jangan
suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga adalah syaiton.
Seperti sabda nabi: "Janganlah
seorang laki-laki dan wanita berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab
syaiton menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan
wanita, kecuali disertai dengan mahramnya." (HR. Imam Bukhari
Muslim).
Dan
untuk para muslimah jangan lupa untuk menutup aurotnya agar tidak merangsang
para lelaki. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang
(biasa) nampak daripadanya. Dan
15
hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya." (Q. S. An Nuur : 31).
Dan
juga sabda Nabi: "Hendaklah
kita benar-benar memejakamkan mata dan memelihara kemaluan, atau benar-benar
Allah akan menutup rapat matamu."(HR. Thabrany).
Yang
perlu di ingat bahwa jodoh merupakan QADLA' (ketentuan) Allah, dimana manusia
ngga' punya andil nentuin sama sekali, manusia cuman dapat berusaha mencari
jodoh yang baik menurut Islam. Tercantum dalam Al Qur'an: "Wanita-wanita yang keji adalah untuk
laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang
keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan
laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang
dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu).
Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)."
BAB IV
ANALISA
HUKUM
A
Etika
Bergaul Dalam Agama Islam
1
Menjaga Pandangan
“Katakan
kepada laki-laki yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”(QS.An Nur : 30).
“Katakanlah
kepada wanita yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali yang
biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke
dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka,
ayah mereka, atau ayah suami mereka,atau putra-putra mereka, atau putra-putra
suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara-saudara perempuan
mereka, atau wanita islam atau budak-budak yang mereka miliki atau
pelayan-pelayan laki-laki yang yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita)
atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita.
16
17
Dan janganlah
mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang
yang beriman supaya kamu beruntung.”(QS.An
Nur : 31).
2. Menutup aurat secara sempurna
“Hai
nabi, katakan kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu dan istri-istri
orang-orang mukmin hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh
mereka, yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, hingga mereka
tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lahi Maha Penyanyang.”(QS.Al Ahzab:59).
“Dari
Abu Sa’id Radiallahuanhu, bahwasanya Rasulullah Salallahu Alaihi Wa Salam
bersabda : seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat sesama laki-laki, begitu
pula seorang perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan. Seorang
laki-laki tidak boleh bersentuhan kulit sesama lelaki dalam satu selimut,
begitu pula seorang perempuan tidak boleh bersentuhan kulit dengan sesama
perempuan dalam satu selimut.”(HR.Muslim dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah
Riyadhush Shalihin).
3.Bagi wanita diperintahkan untuk tidak berlembut-lembut
suara di hadapan laki-laki bukan mahram.
18
“Hai
istri-istri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita lain, jika kamu
bertakwa, maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara, sehingga berkeinginanlah
orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.”(QS.Al Ahzab:32).
20
2
Wanita
Hendaklah Meninggalkan Tabarruj
Inilah
yang diperintahkan bagi wanita muslimah. Allah Ta’ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ
الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan
janganlah kamu ber-tabarruj seperti
orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33). Abu
‘Ubaidah mengatakan,
48
“Tabarruj
adalah menampakkan kecantikan dirinya.” Az Zujaj mengatakan, “Tabarruj adalah
menampakkan perhiasaan dan setiap hal yang dapat mendorong syahwat (godaan)
bagi kaum pria.”
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ
النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ
يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ
مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ
وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang
belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi
untuk memukul manusia dan [2] para
wanita yang berpakaian tapi telanjang, mengajak orang lain untuk tidak
taat, dirinya sendiri jauh dari ketaatan, kepalanya seperti punuk unta yang
miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium
baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR.
Muslim no. 2128)
3
Berhijab Sempurna di Hadapan Pria
Sebagaimana
Allah Ta’ala firmankan,
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ
مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ
وَقُلُوبِهِنَّ
49
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan)
kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara
yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al Ahzab: 53)
Konteks pembicaraan dalam ayat ini adalah khusus untuk istri
Nabi. Namun illah dalam ayat tersebut dimaksudkan umum sehingga hukumnya pun
berlaku umum pada yang lainnya. Illah yang dimaksud adalah,
ذَلِكُمْ أَطْهَرُ
لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Cara yang demikian itu lebih suci bagi
hatimu dan hati mereka”.
Juga
kalau kita perhatikan kelanjutan ayat, maka hijab tersebut berlaku bagi wanita
mukmin lainnya. Allah Ta’ala
berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ
لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ
جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar