Tanda-tanda Wanita Yang Baik Akhlaknya
1.
Baik tingkah lakunya terhadap suaminya, anak anaknya,
ibu bapaknya, teman-temannya, tetangganya dan masyarakatnya yaitu:
1.
Dengan suaminya bersopan santun dalam segala
percakapan dan perbuatannya.
2.
Dengan anak-anaknya berbicara dengan bahasa yang baik
(tidak suka memaki-maki dan berbahasa kasar).
3.
Dengan ibu bapaknya senantiasa bersopan santun dan
beradab.
4.
Dengan teman-teman, tetangga dan masyarakatnya tidak
suka bertengkar dan mencaci-maki serta memfitnah.
2.
Tidak jahat mulut yaitu tidak suka mengadu kepada ibu
bapak, teman-teman dan tetangganya mengenai keburukan suaminya.
3.
Banyak sabamya dalam menempuh segala kesusahan dan
ujian dari Allah serta dalam mengerjakan perintah-penntah-Nya.
4.
Tidak berhias ketika keluar rumah karena kecantikan
isteri hanyalah untuk suaminya dan bukan untuk orang lain.
5.
Tidak cepat berkeluh-kesah dalam menempuh kehidupan.
6.
Tidak memaksa suami untuk memenuhi semua keinginannya.
7.
Memadai (redha) dengan apa saja pemberian suaminya
baik itu pemberian itu disukai atau tidak.
8.
Tidak suka banyak berbicara, berbicara hanya yang
perlu saja.
9.
Selalu berada di rumah.
10. Selalu
berpuasa.
11. Selalu
merenungkan keaiban diri.
Rambu-rambu Islam tentang pergaulan
Islam adalah
agama yang syamil (menyeluruh) dan mutakamil (sempurna).
Agama mulia ini diturunkan dari Allah Sang Maha Pencipta, Yang Maha Mengetahui
tentang seluk beluk ciptaan-Nya. Dia turunkan ketetapan syariat agar
manusia hidup tenteram dan teratur.
Diantara
aturan yang ditetapkan Allah SWT bagi manusia adalah aturan mengenai tata cara
pergaulan antara pria dan wanita. Berikut rambu-rambu yang harus diperhatikan
oleh setiap muslim agar mereka terhindar dari perbuatan zina yang tercela:
Pertama, hendaknya setiap muslim menjaga pandangan matanya dari
melihat lawan jenis secara berlebihan. Dengan kata lain hendaknya dihindarkan
berpandangan mata secara bebas. Perhatikanlah firman Allah berikut ini,
“Katakanlah
kepada laki-laki yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan
menjaga kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih baik bagi mereka…katakanlah
kepada wanita-wanita yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan
menjaga kemaluannya…” (QS. 24: 30-31).
Awal
dorongan syahwat adalah dengan melihat. Karena itu jagalah mata agar terhindar
dari tipu daya syaithan. Tentang hal ini Rasulullah bersabda,
“Wahai
Ali, janganlah engkau iringkan satu pandangan (kepada wanita yang bukan mahram)
dengan pandangan lain, karena pandangan yang pertama itu (halal) bagimu, tetapi
tidak yang kedua!” (HR. Abu Daud).
Kedua, hendaknya
setiap muslim menjaga auratnya masing-masing dengan cara berbusana islami.
Secara khusus bagi wanita Allah SWT berfirman,
“…dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak
daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS.
24: 31).
Dalam ayat
lain Allah SWT berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu
dan anak-anak perempuanmu dan juga kepada istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah
mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu
supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga tidak diganggu. Dan Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS. 33: 59)
Dalam hal
menjaga aurat, Nabi menegaskan sebuah tata krama yang harus diperhatikan,
beliau bersabda:
“Tidak
dibolehkan laki-laki melihat aurat (kemaluan) laki-laki lain, begitu juga
perempuan tidak boleh melihat kemaluan perempuan lain. Dan tidak boleh
laki-laki berkumul dengan laki-laki lain dalam satu kain, begitu juga seorang
perempuan tidak boleh berkemul dengan sesama perempuan dalam satu kain.” (HR.
Muslim)
Ketiga, tidak berbuat
sesuatu yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina (QS. 17: 32) misalnya
berkhalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram.
Nabi
bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka
janganlah berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahramnya) karena
sesungguhnya yang ketiganya adalah syaithan (HR. Ahmad).
Keempat, menjauhi
pembicaraan atau cara berbicara yang bisa ‘membangkitkan selera’. Arahan
mengenai hal ini kita temukan dalam firman Allah,
“Hai
para istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti perempuan lain jika kamu
bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara hingga berkeinginan orang
yang ada penyakit dalam hatinya. Dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf.” (QS.
33: 31)
Berkaitan
dengan suara perempuan Ibnu Katsir menyatakan, “Perempuan dilarang
berbicara dengan laki-laki asing (non mahram) dengan ucapan lunak sebagaimana
dia berbicara dengan suaminya.” (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3)
Kelima, hindarilah
bersentuhan kulit dengan lawan jenis, termasuk berjabatan tangan sebagaimana
dicontohkan Nabi saw,
“Sesungguhnya
aku tidak berjabatan tangan dengan wanita.” (HR. Malik, Tirmizi dan Nasa’i).
Dalam
keterangan lain disebutkan, “Tak pernah tangan Rasulullah menyentuh
wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hal ini
dilakukan Nabi tentu saja untuk memberikan teladan kepada umatnya agar
melakukan tindakan preventif sebagai upaya penjagaan hati dari bisikan
syaithan. Wallahu a’lam.
Selain dua
hadits di atas ada pernyataan Nabi yang demikian tegas dalam hal ini, beliau
bersabda: “Seseorang dari kamu lebih baik ditikam kepalanya dengan
jarum dari besi daripada menyentuh seorang wanita yang tidak
halal baginya.” (HR. Thabrani).
Keenam, hendaknya tidak
melakukan ikhtilat, yakni berbaur antara pria dengan wanita
dalam satu tempat. Hal ini diungkapkan Abu Asied, “Rasulullah saw
pernah keluar dari masjid dan pada saat itu bercampur baur laki-laki dan wanita
di jalan, maka beliau berkata: “Mundurlah kalian (kaum wanita), bukan untuk
kalian bagian tengah jalan; bagian kalian adalah pinggir jalan (HR. Abu Dawud).
Selain itu
Ibnu Umar berkata, “Rasulullah melarang laki-laki berjalan diantara
dua wanita.” (HR. Abu Daud).
Dari uraian
di atas jelaslah bagi kita bahwa pria dan wanita memang harus menjaga batasan
dalam pergaulan. Dengan begitu akan terhindarlah hal-hal yang tidak diharapkan.
Tapi nampaknya rambu-rambu pergaulan ini belum sepenuhnya difahami oleh
sebagian orang. Karena itu menjadi tanggung jawab kita menasehati mereka dengan
baik. Tentu saja ini harus kita awali dari diri kita masing-masing.
Semoga Allah
senantiasa membimbing kita dan menjauhkannya dari perbuatan tercela dan
perbuatan yang tidak terpuji. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar